BANJARNEGARAKU.COM - Sejumlah 175 Alat Peraga Sosialisasi yang tidak sesuai aturan atau menyerupai Alat Peraga Kampanye diturunkan oleh Satpol PP Banjarnegara dibantu oleh Panwaslu Kecamatan Susukan.
Penertiban APS dilakukan pada Selasa 14 Agustus 2023, di 15 desa wilayah kecamatan Susukan. Penertiban bersama ini dilaksanakan mulai pukul 08.00.
Selain dilaksanakan oleh Satpol PP dan Panwaslu Kecamatan Susukan, selain itu penertiban ini melibatkan Panwaslu Kelurahan/Desa dan Trantib Kecamatan Susukan. Panwaslu Kecamatan Susukan juga berkoordinasi dengan Koramil dan Polsek Susukan.
Inventarisir APS
Panwaslu kecamatan Susukan telah melakukan inventarisir APS yang melanggar aturan, ditemukan sebanyak 101 APS kedapatan melanggar aturan, namun jumlah APS ini masih bisa bertambah ataupun berkurang.
"Kami sudah menginventarisir mengenai APS yang diduga memuat unsur pelanggaran. Baik itu secara konten maupun secara tata letak pemasangan. Hasilnya kami menemukan sebanyak 101 APS yang diduga melanggar," kata Achmad Choerul Umam Nur Idris, ketua Panwaslu Kecamatan Susukan.
Beberapa partai politik memilih untuk menurunkan APS-nya secara mandiri sesuai dengan imbauan Bawaslu Banjarnegara. Namun beberapa kontestan Pemilu 2024 justru terpantau tetap melakukan pemasangan APS yang tidak sesuai.