Sementara Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Banjarnegara Tolhah Masur saat melakukan pendampingan penertiban APK menjelaskan, pihaknya dalam menertibkan APK tetap mengedepankan komunikasi dan humanis.
"Kita intruksikan untuk tidak melakukan perusakan terhadap APK yang melanggar," ungkapnya.***