Polresta Banyumas Ciduk Pengedar Sabu, Berikut Selengkapnya

- 30 April 2022, 14:25 WIB
Barang bukti yang ditemukan saat penangkapan SAP di Basemant sebuah hotel di Kelurahan Purwokerto Lor Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.
Barang bukti yang ditemukan saat penangkapan SAP di Basemant sebuah hotel di Kelurahan Purwokerto Lor Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. /doc. Polresta Banyumas

SAP beserta barang bakuti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas guna dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih intensif. 

Baca Juga: Sekda Banjarnegara: ASN Harus Disiplin dan Ikuti Aturan

"Atas perbuatanya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah