Bupati Purbalingga Siap Dukung Sinergi Pemberdayaan Ekonomi Rumah Mualaf

- 25 Januari 2023, 14:49 WIB
Bupati Purbalingga Siap Dukung Sinergi Pemberdayaan Ekonomi Rumah Mualaf
Bupati Purbalingga Siap Dukung Sinergi Pemberdayaan Ekonomi Rumah Mualaf /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi siap mendukung program Rumah Mualaf Purbalingga, salah satunya dalam hal pemberdayaan ekonomi.

"Tidak hanya dari Baznas, Pemkab Purbalingga bisa ikut mensupport pemberdayaan ekonomi karena banyak program untuk pelaku UMKM termasuk dana stimulan dan para mualaf bisa menjadi sasaran penerima," ujar Bupati dalam acara Pengukuhan Pengurus Rumah Mualaf Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purbalingga Masa Khidmat 2022 - 2027 di Pendopo Dipokusumo, pada Rabu 25 Januari 2023.

Bupati berharap pengurus Rumah Mualaf Purbalingga yang terkukuh bisa istiqomah menjalankan tugas mewujudkan apa yang menjadi visi misi organisasi.

Baca Juga: 717 Anggota PPS Kabupaten Purbalingga Dilantik dan Resmi Bertugas

"Dengan adanya Rumah Mualaf ini, maka sudah ada wadah resmi sehingga pendampingan bisa lebih maksimal," imbuhnya.

Menurut Bupati Tiwi yang perlu dilakukan pertama adalah pendataan jumlah mualaf di Purbalingga sehingga berbagai program yang akan dilaksanakan bisa tersentuh secara merata.

"Baik program pemberdayaan ekonomi, pendampingan hukum, pendampingan sosial dan yang terpenting adalah pendampingan keagamaan berkelanjutan dan komprehensif," katanya.

Baca Juga: Sekretariat PPS Pemilu 2024 Gajinya Berapakah? Berikut Honor, Tugas, dan Masa Kerja PPS Selengkapnya

Ketua MUI Kabupaten Purbalingga, Roghib Abdurrahman mengungkapkan Rumah Mualaf baru sebatas nama, belum ada bangunannya. Ia terbuka jika pemerintah ikut membantu.

"Selama ini di Purbalingga ada FKMP (Forum Komunikasi Mualaf Purbalingga), ada MCA (Mualaf Centre 'Aisyiyah) di Purbalingga kota dan Mrebet.

Halaman:

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: Humas Pemkab Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x