KIM Penyambung Informasi Kepada Masyarakat Desa Tetap Eksis...

- 13 Oktober 2023, 15:14 WIB
KIM Penyambung Informasi Kepada Masyarakat Desa Tetap Eksis...
KIM Penyambung Informasi Kepada Masyarakat Desa Tetap Eksis... /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM – Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Purbalingga merupakan perpanjangan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) untuk menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat di desa. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinkominfo Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti dalam kegiatan Juguran KIM, Kamis 12 Oktober 2023.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Waroeng Kopi Sangit Desa Munjul Kutasari tersebut, Jiah juga berharap KIM kembali eksis di tengah masyarakat. Informasi yang disampaikan khususnya terkait sosialisasi gempur rokok ilegal yang pada kegiatan tersebut juga dipaparkan oleh narasumber dari Kantor Bea Cukai Purwokerto.

Baca Juga: Pemkab Banjarnegara Luncurkan Program Ternak Panda Lima, Tingkatkan Rata-rata Lama Sekolah

“KIM bisa sambungkan informasi dari media Dinkominfo seperti IG, website purbalinggakab.go.id, e-magazine Derap Perwira, dan podcast,” katanya.

Meski sempat beberapa tahun terakhir KIM fakum dari kegiatan, namun untuk tahun 2023 ini kegiatan dan silaturahmi akan kembali digalakkan lagi. Agar pemberdayaan masyarkat untuk memperoleh informasi melalui KIM dapat berlangsung lancar dan bermanfaat bagi warga masyarakat.

"Keberadaan KIM untuk mewujudkan masyarakat yang aktif, peka, dan memahami informasi dapat tersalurkan dengan baik. Sehingga terciptanya jaringan informasi dan media komunikasi dua arah tetap terjaga, antara kelompok satu dengan kelompok yang lainnya," imbuhnya.

Baca Juga: Praktik Suap Wasit di Liga 2 Terungkap, Gak Tanggung-tanggung Capai Rp800 Juta...

Salah satu peserta sosialisasi Juguran KIM Tofik dari KIM Lentera Karanganyar menuturkan, kegiatan ini dapat rutin dilaksanakan agar keberadaan KIM di Kabupaten Purbalingga masih terus eksis dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Keberadaan KIM dapat terus dibina oleh Dinkominfo Purbalingga, agar keberadaan kami dapat lebih semangat dan dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Purbalingga," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Calon Lawan Timnas Indonesia jika Menang di Leg 2 atas Brunei, di Kualifikasi Piala Dunia 2026...

Sementara itu, kegiatan yang dihadiri perwakilan 14 KIM se-Kabupaten Purbalingga dan pejabat serta staf Dinkominfo Purbalingga menghadirkan materi pembahasan tentang ciri-ciri rokok ilegal yang bisa merugikan perekonomian negara.

Baca Juga: Terungkap Skandal Match-Fixing di Liga 2, Dalam Operasi Anti-Mafia Bola, Dua Tersangka Ditetapkan...

Sarif Hidoyo dari Kantor Bea Cukai Purwokerto menyampaikan ada 4 ciri rokok ilegal. Sarif mengungkapkan, dari hasil penyisiran diwilayah Purwokerto, Purbalingga, dan Banjarnegera ternyata masih banyak terungkap peredaran rokok ilegal diwilayah kerjanya (tiga Kabupaten).

"Selama ini di wilayah kerja kami, seringkali mendapati peredaran rokok ilegal, dan kami bersama-sama dengan Satpol PP dalam melakukan pengungkapan dan razia rokok ilegal ini," katanya.

Baca Juga: Bikin Usaha Lokal Mendunia, Shopee Hadirkan Program untuk UMKM

“Sedangkan ciri-cirinya antara lain tidak menggunakan pita cukai, menggunakan pita cukai bekas, pita cukai tidak peruntukannya, dan pita cukai palsu,” pungkasnya.***

 

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah