Baca Juga: BPBD Purbalingga Gelar Rakor, Waspadai Peningkatan Aktivitas Gunung Slamet ...
Evaluasi kali ini, Bupati menekankan agar unit-unit kerja yang belum membentuk UPZ untuk segera dibentuk dan mengumpulkan zakatnya. Termasuk diantaranya di UPTD dan Korwilcam Dindikbud untuk mengumpulkan zakat dari ASN sekolah di wilayahnya masing-masing.
Ketua Baznas Kabupaten Purbalingga, H Sudjianto mengungkapkan belum semua unit/satuan kerja Pemkab Purbalingga telah membentuk UPZ. Dari 394 satuan kerja (OPD, pemerintah kecamatan, UPTD Puskesmas, RSUD, pemerintah desa, BUMD dan Korwilcam/Sub Rayon Dindikbud) baru terbentuk 123 UPZ. Masih ada 226 satuan/unit kerja yang belum membentuk UPZ.
"Total penerimaan (dari masyarakat umum dan ASN) tahun 2023 sampai dengan September sebanyak : zakat Rp 1.901.874.030, Infaq Rp 91.821.312, sedekah Rp 20.370.727 dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) Rp 2.060.000. Jadi total Rp 2.016.126.069. Dari penerimaan tersebut sudah disalurkan/tasyarufkan sebanyak Rp 1.780.804.378," pungkasnya.***