Kembali Mantan Kades Sindang Terlibat Korupsi, Total Kerugian Capai Rp 617 Juta

- 5 Desember 2023, 22:34 WIB
Ilustrasi korupsi (ist). Kembali Mantan Kades Sindang Terlibat Korupsi, Total Kerugian Capai Rp 617 Juta
Ilustrasi korupsi (ist). Kembali Mantan Kades Sindang Terlibat Korupsi, Total Kerugian Capai Rp 617 Juta /Papaquino/

BANJARNEGARAKU.COM - IM menjadi Mantan Kepala Desa Sindang Mrebet, Purbalingga untuk kali kedua terlibat kasus korupsi. Atas dugaan korupsi tersebut mengakibatkan kerugian Negara mencapai Rp 617 juta.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto, Selasa, 5 Desember 2023 mengungkapkan, Unit Tipikor sebelumnya melakukan penyidikan terhadap laporan masyarakat atas dugaan rasuah dana desa (DD) dan bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan oleh mantan Kades Sindang tersebut.

Baca Juga: Waktu Tidur yang Sehat Sesuai Umur, Dapatkan Tidur yang Berkualitas

Dugaan korupsi yang melibatkan IM yaitu berupa mengurangi kualitas dan kuantitas proyek infrastruktur DD dan mengurangi jumlah nominal uang bantuan RTLH dan dialihkan ke orang lain.

"Untuk dugaan penyalahgunaan DD berupa bangunan infrastruktur seperti jalan rabat beton, aspal dan talud, volume dan ukurannya dikurangi, materialnya juga dikurangi sehingga kualitas dan kuantitas tidak sesuai spek," katanya.

Untuk mengungkap kasus ini, Polres Purbalingga menggandeng akademisi dari Fakultas Teknik Sipil Unsoed Purwokerto untuk melakukan penelitian hasil pekerjaan proyek DD tersebut.

Baca Juga: 5 Fakta Gunung Marapi Sumatera Barat, Letusan Dahsyat yang Mematikan

Kerugian Negara Sebesar Rp 617 juta

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Purbalinggaku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x