BANJARNEGARAKU.COM – Sebanyak 7 fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga sepakat untuk membahas lanjutan 4 Raperda yang telah disampaikan oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Purbalingga dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 4 Raperda, Senin 25 Maret 2024 di Ruang Rapat Paripurna.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga sekaligus pimpinan rapat, Tenny Juliawati mengatakan rapat dihadiri oleh 25 anggota dewan dari 7 fraksi. Anggota dewan yang hadir yakni 6 orang dari fraksi PDIP, 4 dari fraksi PKB dan Golkar, 3 dari fraksi Gerindra, PKS, dan Persatuan Demokrat, serta 2 dari fraksi PAN.
Baca Juga: Menhub Budi Sarankan Pemudik Tidak Berangkat Saat Puncak Arus Mudik, Sebaliknya Mudik Lebih Awal...
“Mendasari jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Purbalingga bulan Maret 2024, agenda rapat paripurna pada hari ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 4 Raperda,” ujarnya.
Tenny menambahkan, pada Jumat 22 Maret 2024 lalu Bupati Tiwi telah menyampaikan dan menjelaskan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga. 4 Raperda tersebut yakni:
1. Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif;
2. Raperda tentang pencabutan Perda No 8 tahun 2017 tentang pedoman penataan Lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan.
Baca Juga: PENTING BANGET! Cek Kelulusan SNBP 2024, Sambut Pintu Masa Depanmu, Berikut 40 Link Resminya....
3. Raperda tentang perubahan atas Perda No 5 tahun 2019 tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada BUMD;