Baca Juga: Bupati Kebumen: Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat, PPDI Bakal Mendapat Gaji Ke 13
Memiliki ukuran tinggi sekitar 8 cm sampai 9 cm, lebar bagian atas 660 cm, dengan kelandaian paling tinggi 15 persen.
Merupakan kombinasi warna kuning atau warna putih berukuran 20 cm dan warna hitam berukuran 30 cm.
Demikian artikel tentang mengenal polisi tidur atau alat pembatasan kecepatan kendaraan dan semoga bermanfaat.***