Gus Rozin Khawatirkan Munculnya Fenomena Pseudo, Setelah Terbitnya UU 18 Tahun 2019, Berikut Penjelasanya

- 9 November 2022, 15:10 WIB
Gus Rozin Khawatirkan Munculnya Fenomena Pseudo, Setelah Terbitnya UU 18 Tahun 2019, Berikut Penjelasanya
Gus Rozin Khawatirkan Munculnya Fenomena Pseudo, Setelah Terbitnya UU 18 Tahun 2019, Berikut Penjelasanya /Dian Sulistiono/

Baca Juga: Kwarcab Banjarnegara Sukses Gelar Lomba Tingkat III, Berikut Daftar Regu yang Berprestasi

Halaqah selama dua hari yang dibuka Gubernur Ganjar Pranowo menghadirkan pembicara Ketua Majelis Masyayih KH Abdul Ghofarrozin, Direktur Pondok Pesantren Kementerian Agama Prof Dr KH Waryono Abdul Ghofur, KH Ahmad Badawi Basyir pengasuh Pondok Pesantren Daarul Falah Jekulo Kudus dan Prof Dr H Nur Syam MSi.

Menurut Imam Taufiq MAg, sejak dulu hingga sekarang pesantren menarik didiskusikan.

Belakangan muncul berbagai persoalan menyangkut pondok pesantren seperti ditemukan kasus antitoleran, kekerasan dan lain-lain.

Baca Juga: Hebat! Siswa SMPN 3 Pagedongan Sabet Juara 1 Lomba Video Kreatif Nasional Lewat Konten VR

"Pesantren makin menarik diperbincangkan pasca UU Pesantren. Yang menarik jumlah santri lebih banyak santri putri dibanding santri laki-laki, sementara pengasuhnya kiai laki-laki," kata pengasuh Pesantren Besongo Daarul Falah Semarang itu.

Gubernur Ganjar Pranowo ketika membuka halaqah memuji metode Pendidikan pondok pesantren yang meletakkan dasar-dasar akhlak dan karakter kepada santri.

Dia menyebut di pesantren, seorang santri sangat takdzim dan tawaduk kepada kiainya dan hubungan kiai santri sampai mati.

Baca Juga: Solusi Bau Badan dan Bau Mulut Dijamin Hilang, Konsumsi Ini Selama Tiga Hari, Simak Penjelasan dr Zaidul Akbar

Setelah munculnya Undang-undang Pesantren pihaknya mendorong untuk terbitnya Perda Pesantren dan berbagai peraturan sebagai turunan dari undang-undang tersebut.

Halaman:

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: Humas MUI Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah