Kemudian korban diantar oleh tiga temannya menggunakan mobil Honda Jazz ke lokasi yang telah disepakati untuk bertemu.
"Saat bertemu dengan pelaku, pelaku mengatakan bahwa hotel sudah penuh dan pelaku kemudian mengajak korban pindah ke kos pelaku di daerah Kartasura," ungkap Kapolres.
Korban kemudian diajak pelaku naik sepeda motor menuju lokasi dan kesepakatan awal, mereka bermain 1 jam dengan bayaran Rp 300.000.
Setelah selesai sesi pertama, pelaku masih belum puas dan ingin melakukannya lagi, hanya saja sesuai perjanjian, pelaku harus membayar lagi jika ingin melakukannya.
"Sehingga total pelaku harus membayar Rp 600 ribu," tegasnya.
Mendengar hal itu, korban naik pitam dan emosi, berawal dari rasa dongkol ini, pelaku kemudian mengantarkan korban ke Sukoharjo dan berencana untuk menghabisi korban.
Alkisah, sesampainya di sekitar karaoke KCRI, korban yang menggunakan motor Mio warna hitam membelokkan motornya ke arah belakang atau kebun kosong dan di sinilah pelaku melampiaskan emosinya.
"Pelaku membekap korban lalu menusuk dengan pisau yang sudah dibawa dari kos-kosan ke bagian dada korban," tutur Kapolres.