Lelaki Paruh Baya Ditangkap Polisi, Cabuli Anak Di bawah Umur...

- 11 Januari 2024, 16:27 WIB
Lelaki Paruh Baya Ditangkap Polisi, Cabuli Anak Di bawah Umur.../Humas Polres Salatiga Polda Jateng
Lelaki Paruh Baya Ditangkap Polisi, Cabuli Anak Di bawah Umur.../Humas Polres Salatiga Polda Jateng /Dian Sulistiono/

Terpisah, Kapolres Salatiga yang dihubungi melalui Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani SH membenarkan bahwa Sat Reskrim Polres Salatiga telah berhasil melakukan ungkap kasus perbuatan cabul terhadap anak.

Baca Juga: Ini Lima Alasan Minum Air Lemon Bisa Turunkan Berat Badan, Salah Satunya Jaga Kadar Gula Darah...

"Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan gelar perkara, dikenakan pasal 82 Jo Pasal 76E Undang Undang RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Karena pelaku merupakan ayah kandung, ancaman hukuman ditambah sepertiga." Ucap Kasi Humas.

"Dalam hal penanganan anak korban yang masih di bawah umur, Polres Salatiga berkoordinasi dengan Pemkot Salatiga dalam memberikan pendampingan saat pemeriksaan di hadapan penyidik, tentunya juga bersama psikolog untuk memberikan trauma healing dan pendampingan psikologis agar anak tidak mengalami trauma yang berkelanjutan dan mengganggu tumbuh kembangnya." imbuhnya.

"Menyikapi kejadian tersebut, mari jadikan pelajaran untuk lebih meningkatkan iman dan taqwa terhadap Tuhan. Dengan iman kuat kita dapat menahan diri dari godaan dan nafsu yang berlebihan. Sebagai orang tua, kita harus mendampingi, menjaga dan mengawal anak-anak kita agar menjadi anak yang sehat, cerdas, bermoral baik dan anak yang sukses di masa depan.

Baca Juga: Ini Lima Alasan Minum Air Lemon Bisa Turunkan Berat Badan, Salah Satunya Jaga Kadar Gula Darah...

Bukan justru merusak, yang membuat semuanya dirugikan. Anak menjadi trauma, membenci orang tuanya dan pelaku juga dihadapkan dengan ancaman hukuman yang tidak ringan." Tutup Kasi Humas.***

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Humas Polres Salatiga Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah