Baca Juga: Kunci Jawaban Kelas 5 SD MI Matematika Bab 4 Bangun Ruang, Soal Uraian Halaman 185
Lantas, lanjutnya muntah yang tidak disengaja setelah itu harus disertai dengan kumur dan bukan meludah.
“Biarpun kita sudah meludah 1000 kali ludahan dan kalau mulut itu najis campur dengan ludah, ludah kita telen batalah puasa kita.
“Akan tetapi kalau muntah dengan tidak sengaja, bergegaslah kita mengambil air untuk berkumur kita buang setelah itu maka menelan ludah setelah itu tidak membatalkan puasa,” imbuhnya.
Buya Yahya juga mengatakan, kalau disengaja itulah yang dapat menyebabkan puasa kita batal.
“Muntahnya tidak batal asalkan muntahnya tidak dengan sengaja tapi kalau muntah dengan sengaja batal,” tuturnya.***