BANJARNEGARAKU.COM - Jelang hari raya Idul Adha penting artinya untuk bisa memahami kriteria dan syarat-syarat hewan kurban.
Menurut Ustadz Adi Hidayat menentukan hewan yang akan disembelih yang sesuai ketentuan wajib dipahami dulu.
Ditambahkan Ustadz Adi Hidayat, Kurban berasal dari bahasa Arab, “Qurban” yang berarti dekat (قربان).
Kurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan.
Diantaranya unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.
Sedangkan Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.
Namun, bagi orang yang mampu bekurban akan tetapi ia meninggalkan hal itu, maka ini dihukumi makruh.