Adapun kondisi yang dimaksud yaitu:
1. Hewan yang matanya buta
Hewan yang matanya buta permanen hukumnya haram dijadikan untuk hewan kurban.
2. Hewan yang sakit
"Hewan yang sakit, dengan segala jenis penyakit, yang bahkan ketika disembelih bisa membahayakan bagi orang yang mengonsumsinya," Kata Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Ini Doa Ketika Hewan Kurban Sedang Disembelih, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
3. Pincang
Hewan yang jelas kepincangannya tidak diperbolehkan untuk dikurbankan.
4. Terlampau kurus
Hewan yang terlampau kurus todak boleh dijadikan sebagai hewan kurban.