Sekilas Naskah Khutbah Jumat 8 Desember 2023, Kali Ini Tentang Waspada Ujaran Kebencian di Tahun Politik

- 8 Desember 2023, 09:39 WIB
Ilustrasi khutbah Jum'at. Sekilas Naskah Khutbah Jumat 8 Desember 2023, Kali Ini Tentang Waspada Ujaran Kebencian di Tahun Politik
Ilustrasi khutbah Jum'at. Sekilas Naskah Khutbah Jumat 8 Desember 2023, Kali Ini Tentang Waspada Ujaran Kebencian di Tahun Politik /freepik

Bila terus dibiarkan, praktik buruk ini dapat memicu konflik dan kekerasan di tengah masyarakat. Lebih dari itu, ujaran kebencian yang dibiarkan akan meningkatkan intoleransi dan diskriminasi pada kelompok tertentu. Dalam kasus ini, kaum rentan atau kelompok inklusi acap kali jadi korban.

Baca Juga: Tak Nyapres di Usia Muda Cak Imin Menyesal: Maklum Bukan Anak Presiden...

Hal yang tak kalah mengerikan, ujaran kebencian akan merusak kerukunan dan persatuan bangsa dan juga memperburuk iklim demokrasi di Indonesia. Bangsa ini telah berkali-kali merasakan dampak buruk dari politik ujaran kebencian.

Pilkada Jakarta beberapa tahun lalu, Pilpres 2014 dan 2019 serta beberapa kasus lainnya yang membuat masyarakat terpolarisasi akut yang menimbulkan huru-hara. Dalam Islam, praktik ujaran kebencian dilarang dan haram hukumnya. Pasalnya mengandung mudarat yang besar.

Sebagaimana firman Allah dalam Q.S al-Qalam (68) ayat 10-11:

وَلَا تُطِعْ كُلَّ حَلَّافٍ مَّهِيْنٍۙ هَمَّازٍ مَّشَّاۤءٍۢ بِنَمِيْمٍۙ

Artinya: “Janganlah engkau patuhi setiap orang yang suka bersumpah lagi berkepribadian hina, suka mencela, (berjalan) kian kemari menyebarkan fitnah (berita bohong).”

Baca Juga: Manajemen ASN Dinilai Baik, Bupati Tiwi Terima Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2023

Al-Wahidi dalam Tafsir al-Basith, jilid XXII, halaman 82 disebutkan bahwa ayat ini menjelaskan bahwa orang yang menyebarkan fitnah atau adu domba akan mendapatkan dosa dan hukuman di akhirat. Kelak akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam.

Adapun makna masyâ’in binamîm adalah:

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x