Sekilas Naskah Khutbah Jumat 8 Desember 2023, Kali Ini Tentang Waspada Ujaran Kebencian di Tahun Politik

- 8 Desember 2023, 09:39 WIB
Ilustrasi khutbah Jum'at. Sekilas Naskah Khutbah Jumat 8 Desember 2023, Kali Ini Tentang Waspada Ujaran Kebencian di Tahun Politik
Ilustrasi khutbah Jum'at. Sekilas Naskah Khutbah Jumat 8 Desember 2023, Kali Ini Tentang Waspada Ujaran Kebencian di Tahun Politik /freepik

(مَشَّاءٍ بِنَمِيْمٍ) يمشي بالنميمة بين الناس ليفسد بينهم

Artinya: “Orang yang suka menyebarkan berita bohong atau fitnah adalah orang yang berjalan di antara manusia untuk merusak hubungan antar sesamanya.”

Orang seperti ini akan menyebarkan berita bohong atau fitnah tentang seseorang kepada orang lain, dengan tujuan untuk memecah belah di antara sesama anak manusia. Tentu perbuatan menyebarkan berita bohong, fitnah dan ujaran kebencian adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.

Baca Juga: KEREN! Sosok Inspiratif, BPJS Kesehatan Beri Penghargaan Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga

Perbuatan tersebut dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, seperti perpecahan, kebencian, dan permusuhan. Lebih lanjut, berdasarkan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2017 di Nusa Tenggara Barat ditegaskan bahwa ujaran kebencian itu adalah termasuk salah satu bentuk kemungkaran.

Kemungkaran dalam Islam adalah perbuatan yang dilarang. Sebaliknya, umat Islam diperintahkan untuk mengajak kepada kebaikan (amar makruf) dan mencegah kemungkaran (nahi mungkar).

Perbuatan ujaran kebencian masuk dalam kategori namimah, ghibah, sukhriyyah, istihza’, buhtan, dan fitnah, maka umat Islam wajib mencegah kemungkaran. Untuk itu, Islam telah melarang perbuatan menghasut, mengadu domba, merendahkan orang lain, menyebarkan berita bohong, dan fitnah.

Semua orang yang melakukan perbuatan ini adalah berdosa karena masuk dalam perbuatan yang tercela (akhlaq madzmumah). Oleh karena itu, menjaga lisan adalah perintah agama Islam agar setiap orang dijunjung kehormatan pribadinya (hifdhul ’irdh) sehingga umat Islam dilarang melakukan perbuatan ujaran yang mengandung kebencian yang berdasarkan agama, ras, dan golongan.

Menurut Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumiddin, Jilid III, halaman 156 bahwa mengadu domba (namimah) adalah perbuatan yang tercela dan dilarang dalam Islam. Orang yang melakukan namimah akan mendapat dosa dan ancaman dari Allah SWT.

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x