"Tidak boleh terhalang oleh sesuatu yang bergerak dengan gerakan kita", ujar Buya Yahya.
Ketika sujud kata Buya Yahya, kemudian jidat kita terhalang oleh rambut, maka dalam mazhab Syafi'i sujudnya tidak sah.
"Kalau sujud, kemudian sujudnya ke rambut, didalam mazhab imam syafi'i sujudnya tidak sah," tutur Buya Yahya.
Baca Juga: 6 Weton Ini Bangkit Sukses dan Kaya Raya Lepas Dihantam Musibah, Mungkin Salah Satunya Kamu?
Kalau hanya satu dua helai rambut yang menghalangi jidat, kata Buya Yahya, maka boleh-boleh saja, tidak ada masalah, sholatnya tetap sah.
Yang menjadikan tidak sah dalam mazhab Syafi'i kata Buya Yahya yaitu ketika jidat tertutupi oleh rambut.
"Menutup sampai terhalang antara kulit jidat dengan tempat sujud," jelas Buya Yahya. Lalu bagaimana jika rambut dikuncir agar tidak menghalangi jidat saat sujud?
Buya Yahya mengatakan, silahkan saja menguncir rambut jika niatnya memang agar rambut tidak menghalangi jidat.
Baca Juga: TMMD ke-119, Pembangunan Jalan Baru Penghubung Desa Tejasari dan Desa Cilapar
“Tetapi, yang aman adalah menggunakan peci saja,” saran Buya Yahya.