Pengacara Baru Bharada E Kini Ditunjuk Orangtuanya, Siapa? Simak Selengkapnya

13 Agustus 2022, 14:13 WIB
Pengacara Baru Bharada E Kini Ditunjuk Orangtuanya /Twitter/Widyasari Novia/

BANJARNEGARAKU.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, tersangka dari kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kembali mengganti pengacara.

Kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin dicabut, pengacara baru kini ditunjuk oleh orangtua Bharada E, siapa? pada artikel ini terangkum selengkapnya.

Diketahui Deolipa Yumara dan Burhanuddin menjadi pengacara Bharada E sejak 6 Agustus 2022, setelah sebelumnya pengacara pertama Andreas Nihot Silitonga yang menyatakan mundur pada tanggal 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Ribuan Seniman Desa Kepung Simpang Lima, Peringati HUT ke-72 Provinsi Jawa Tengah

Deolipa dan Burhanuddin diberi kuasa sebagai pengacara Bharada E sejak tanggal 6 Agustus 2022, hal itu tercantum dalam surat pencabutan kuasa yang ditandatangani oleh Bharada E pada tanggal 10 Agustus 2022.

Perihal pergantian pengacara Bharada E, dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Ia menjelaskan bahwa kuasa pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin telah dicabut.

“Pengacara bukan mengundurkan diri, melainkan kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa,” kata Andi yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Bupati Tiwi Tantang Para Pelaku IKM Logam Ciptakan Motor Listrik, Berikut Selengkapnya

Pencabutan kuasa itu berdasarkan kepada foto yang berisikan surat Bharada E yang sudah tersebar di kalangan media.

Dalam surat tersebut, Bharada E mencabut kuasanya terhadap Deolipa dan Burhanuddin terhitung mulai tanggal 10 Agustus 2022.

Andi juga membenarkan perihal surat kuasa Bharada E, dan dijelaskan pula bahwa pengacara Deolipa dan Burhanuddin merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Bareskrim.

Baca Juga: Tujuan Melakukan Elakan Atas pada Pencak Silat, Kunci Jawaban Soal Latihan PJOK Kelas 5 SD MI Semester 1

“Mereka (pengacara) ditunjuk oleh penyidik untuk damping Bharada RE dalam pemeriksaan,” kata Andi.

Penunjukan pengacara Deolipa dan Burhanuddin oleh penyidik dilakukan setelah pengacara pertama yang ditunjuk oleh Irjen Pol Ferdy Sambo untuk Bharada E mundur.

Diketahui bahwa Deolipa dan Burhanuddin diberi kuasa sebagai pengacara Bharada E sejak tanggal 6 Agustus 2022, hal itu tercantum dalam surat pencabutan kuasa yang ditandatangani oleh Bharada E pada tanggal 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Buang Sebel Puyeng, Puluhan Balita Minta Didoakan Dalang saat Acara Ruwat Bumi, Sudah Tradisi Turun-temurun

“Dengan pencabutan surat kuasa ini, surat kuasa tertanggal 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi,” kata isi surat pencabutan kuasa dari Bharada E.

Dalam proses penyidikan, pengacara Deolipa dan Burhanuddin yang secara terang-terangan menyampaikan fakta bahwa atasan Bharada E yang memberikan perintah untuk menembak dan menyebabkan kematian Brigadir J.

Pengakuan Bharada E terkait fakta tersebut diklaim oleh pengacara bahwa berkat pendekatan psikologis yang dilakukan mereka saat beri pendampingan dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Terakreditasi Paripurna, RSI Banjarnegara Komitmen Semakin Kembangkan Layanan Kesehatan

Namun, klaim tersebut dibantah oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada konferensi pers pada Rabu, 9 Agustus 2022 lalu perihal penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia (Bharada E), kasih orangtuanya didatangkan adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat,” kata Agus Andrianto.

Baca Juga: Pengertian Hindaran pada Pencak Silat, Kunci Jawaban Soal Latihan PJOK Kelas 5 SD MI Semester 1

Agus melanjutkan bahwa Bharada E diingatkan untuk tidak menanggung semuanya sendiri, sehingga secara sadar membuat pengakuan tersebut.

“Jadi, jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk dampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair,” kata Kabareskrim Polri itu.

Baca Juga: Sampaikan Aspirasi, Warga Banjarnegara Tolak Rencana Proyek PLTP Dieng 2

Pengacara baru yang mendampingi Bharada E saat ini adalah Ronny Talapessy yang ditunjuk langsung oleh keluarga Bharada E.

“Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E,” kata Ronny saat dikonfirmasi.

Dislaimer: artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin Dicabut, Pengacara Baru Kini Ditunjuk oleh Orangtua Bharada E, Siapa?.***

 

 

 

 

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler