Pakai Aplikasi PINTAR, Ini Cara Mudah Tukar Uang Baru Rupiah 2022

18 Agustus 2022, 14:03 WIB
Cara menukar uang baru rupiah kertas emisi 2022 di link pintar.bi.go.id pakai KTP secara online dan aplikasi PINTAR. /Tangkap layar bi.go.id

BANJARNEGARAKU.COM - Pakai aplikasi PINTAR, pada artikel ini kita sajikan cara mudah tukar uang baru rupiah 2022.

Diketahui, Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan uang baru tahun emisi 2022 di Jakarta, pada Kamis 18 Agustus 2022.

Uang baru yang diluncurkan Bank Indonesia (BI) tersebut terdiri dari pecahan kertas mulai dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, hingga Rp100.000.

Baca Juga: Bank Indonesia Rilis Uang Kertas dengan Tampilan Terbaru, Berikut Selengkapnya

Tujuh pecahan uang baru secara resmi dikeluarkan, berlaku, dan diedarkan di seluruh wilayah Indonesia bertepatan pada HUT ke-77 RI, 17 Agustus 2022.

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru tahun emisi 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan oleh Bank Indonesia.

Berikut cara mudah memesan penukaran uang baru di kas keliling yang dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR.

Baca Juga: Kabar Duka! Seorang Wanita Dikabarkan Meninggal Dunia saat Lomba Balap Karung HUT Kemerdekaan RI

1. Buka aplikasi PINTAR melalui laman https://pintar.bi.go.id/

2. Pada halaman utama aplikasi PINTAR, Anda dapat memilih menu kas keliling.

3. Anda bisa memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

4. Selanjutnya aplikasi PINTAR akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia dalam bentuk tabel. Anda dapat memilih lokasi yang terdekat dengan Anda.

5. Anda perlu melakukan pengisian data pemesanan yang lengkap meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email.

Baca Juga: Keren! Pandemi Usai, Warga Banjarnegara Ciptakan Tarian Sigra Mulya 'Sigaluh Segera Mulia'

6. Anda perlu mengisi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

Khusus untuk uang Rupiah kertas tahun emisi 2022, Anda dapat menukar dalam bentuk paket senilai Rp200.000 dengan maksimal penukaran lima paket.

7. Setelah melakukan pemesanan, Anda akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

8. Resume bukti pemesanan akan dikirim ke alamat email yang telah diisi sebelumnya.

9. Resume tersebut dapat diunduh dalam bentuk PDF dengan klik “Download Bukti Pemesanan”.

Baca Juga: Baju Dolomani, Pakaian Adat Buton yang Dipakai Presiden Jokowi di Upacara HUT RI ke 77, Ini Makna dan Filosofi

10. Bukti pemesanan wajib dibawa saat melakukan penukaran dalam bentuk digital atau cetak.

Penukaran uang baru dapat diakses oleh masyarakat sejak 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Dalam pelaksanaan penukaran uang, masyarakat diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah guna mencegah penularan Covid-19.

Disclaimer: artikel ini sebelumnya sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Cara Mudah Tukar Uang Baru Rupiah 2022 Melalui Aplikasi PINTAR.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler