Dinas Kebudayaan DIY Tersinggung, VIRAL! The Royal Wedding Anjing 'Jojo dan Luna' dengan Adat Jawa

20 Juli 2023, 14:51 WIB
Acara pernikahan anjing bernama Jojo dan Luna. Dinas Kebudayaan DIY Tersinggung, VIRAL! The Royal Wedding Anjing 'Jojo dan Luna' dengan Adat Jawa /Tangkapan layar di channel YouTube Bobby Sant /

BANJARNEGARAKU.COM - Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY secara tegas menyatakan tersinggung, pasalnya ada acara Royal wedding Jojo dan Luna, dua ekor anjing piaraan yang dikemas dengan menggunakan adat Jawa.

Reaksi keras Dinas Kebudayaan DIY melalui pernyataan sikap resminya, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi pada Rabu 19 Juli 2023 malam, menyatakan menyayangkan dan ketidaksetujuannya atas terselenggaranya kegiatan The Royal Wedding Jojo dan Luna.

Baca Juga: Air dari 7 Sumber Suci Disiapkan untuk Acara Penting di Wonosobo

Atas peristiwa tersebut Dinas Kebudayaan DIY sangat menyayangkan, dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Manusialah yang harus berbudaya untuk bisa memahami dan menerapkan semua ekosistem kebudayaan berjalan sesuai kodrat alamiah dan peruntukannya,” kata Dian Lakshmi Pratiwi.

Dilansir Banjarnegaraku.com dari YogyaLine.com pada 20 Juli 2023, Tak Elok! The Royal Wedding Anjing 'Jojo dan Luna' dengan Adat Jawa, Dinas Kebudayaan DIY Tersinggung.

Baca Juga: Ini Kunci Jawaban Matematika: Ayo Kita Tinjau Ulang SMP MTs Kelas 9 Hal.9 Materi Bilangan Berpangkat

"Oleh karenanya, sebagai warga masyarakat harus menjaga warisan tradisi leluhur dengan bijaksana dan berbudaya. Budaya ditempatkan sebagaimana budaya itu memberikan nilai ajaran moral yang baik,” ungkapnya lagi.

Pada acara yang disebut-sebut sebagai royal wedding anjing itu cukup viral di media sosial. Tak kalah hebohnya kejadian itu juga tersebar di pemberitaan media dalam beberapa hari terakhir.

Pernikahan anjing yang diberi nama Jojo dan Luna dilangsungkan di Pantai Indah Kapuk Jakarta, dengan kemasan acara cukup mewah. Bahkan dikabarkan, untuk acara tersebut biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 200 juta.

Ini yang bikin geger dan cukup mengusik perhatian publik terutama masyarakat Yogyakarta, acara pernikahan dua ekor anjing itu menggunakan gaya adat Jawa, lengkap dengan gaya pakaian khas Mataraman.

Baca Juga: Ini Rangkuman Materi dan Contoh Soal Matematika: Bilangan Berpangkat Pecahan SMP Kelas 9 dengan Kunci Jawaban

Bahkan kini Dinas Kebudayaan DIY angkat bicara dan mengecam keras kejadian tersebut. Selain acara itu kemudian viral karena mendapat tanggapan pro dan kontra, acara itu juga mengusik para pegiat budaya.

Upacara adat pernikahan, khususnya di DIY dan tradisi Jawa pada umumnya, baik prosesnya maupun marwahnya telah dilindungi secara hukum melalui UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dan Perda Istimewa DIY Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.

Ditegaskannya, objek kebudayaan yang disebut dengan Upacara Daur Hidup: Upacara Palakrama telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia pada tahun 2017. Hal itu tertuang dengan nomor sertifikat 60073/MPK.E/KB/2017.

Baca Juga: Ini Rangkuman Materi dan Contoh Soal Matematika: Bilangan Pangkat Nol SMP MTs Kelas 9 dengan Kunci Jawaban

Selain itu, secara prosesinya, secara khusus bahwa busana Mataraman Yogyakarta sebagai karya budaya, juga telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2020.

“Sehubungan dengan hal tersebut, sudah menjadi kewajiban Dinas Kebudayaan DIY melakukan aksi nyata dalam upaya pelestarian fisik dan nilainya, ketika ada penyimpangan”.

“Sebab penyimpangan itu mengakibatkan terdegradasinya dan terdistorsinya nilai dan marwah upacara daur hidup tersebut,” ungkap Dian Lakshmi.

Baca Juga: Klapasawit Akan Menjadi Sentra Kerajinan Anyaman Bambu Purbalingga, Adakah di Banjarnegara...

Ditegaskan bahwa upacara adat merupakan suatu tradisi yang menghargai dan memuliakan alam semesta dan isinya, dengan tetap menghargainya sesuai kodrat alamiah dan peruntukannya.

“Manusialah yang harus berbudaya untuk bisa memahami dan menerapkan segala hal terkait budaya sesuai kodratiahnya dan peruntukannya,” tambahnya.

Dalam pernyataan sang pemilik, pernikahan Jojo dan Luna itu disebutkan sebagai pernikahan anjing pertama yang bertema nusantara, sebab disebutnya dengan menggunakan adat Jawa.

Baca Juga: Inilah Waktu Terbaik Baca Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram, Bukan Tengah Malam!

Sang pemilik anjing ras Alaskan Alamute itu, yakni V Candra dan Indira Ratnasari memang kemudian tenar dan dikenal publik dengan aksi gelaran weding anjingnya itu.

Seiring waktu, berbagai sorotan pro dan kontra pun terus mengemuka.***

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Yogyaline.com

Tags

Terkini

Terpopuler