Dugaan Pemilu Tak Berjalan Normal karena Anak Presiden, Cak Imin Dukung LBH Somasi Bawaslu...

3 Januari 2024, 16:54 WIB
Dugaan Pemilu Tak Berjalan Normal karena Anak Presiden, Cak Imin Dukung LBH Somasi Bawaslu... /Antara/Muhammad Adimaja/

BANJARNEGARAKU.COM - Terkait dengan adanya somasi terhadap Bawaslu, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendukung somasi yang dilayangkan LBH Yusuf terhadap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja karena dianggap mendiskriminasi laporan pengaduan pelanggaran Pemilu 2024.

"Saya sangat mendukung langkah-langkah civil society, masyarakat sipil yang terlibat di dalam pengawasan pemilu," kata Cak Imin di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca Juga: KAYA RAYA! Januari Ceria Bagi Pemilik 5 Zodiak Paling Hoki Ini, Sukses di Awal Tahun 2024

Menurut Cak Imin, pihaknya menilai peringatan terhadap pihak-pihak yang terlibat penyelenggaraan pemilu sangat penting demi memastikan kelancaran dan transparansi kontestasi politik.

"Saya perlu warning betul bahwa pemilu ini tidak berjalan normal. Kenapa tidak berjalan normal? Karena salah satu kontestannya anak presiden," ujarnya.

Dikutip banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com, Selanjutnya Cak imin juga mengungkap kekhawatirannya jika masyarakat tidak ikut mengawasi penyelenggaraan pemilu, akan terjadi ketidakpercayaan masyarakat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pemerataan Pembangunan melalui Dana Desa

"Sangat cenderung kalau tidak diawasi malah akan menjadikan hasil pemilu tidak objektif. Hasil pemilu menjadi distrust," kata cawapres nomor urut 1 itu.

Untuk itu Cak Imin berharap, tak hanya lembaga hukum yang aktif menyoroti dugaan pelanggaran pemilu, tetapi juga mahasiswa.

"Lebih baik sekarang, semua masyarakat terutama para aktivis kampus, kritikus, semua saya harapkan terlibat mengawasi pemilu," ujar Cak Imin.

Somasi untuk Bawaslu

Dalam LBH Yusuf melayangkan somasi terhadap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, ikut membersamai ada sejumlah pengacara yang tergabung , karena dinilai mendiskriminasi penanganan pengaduan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Juga: Gus Baha Menyoroti Kiai-Kiai yang Berpolitik di Pilpres 2024, Langkah Positif untuk Menjaga Nilai-nilai Agama

Sementara itu, Perwakilan LBH Yusuf, Said Kemal Zulfi, mengatakan empat laporan kliennya ditolak dan tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Namun, perlakuan berbeda diperlihatkan Bawaslu saat menangani laporan terkait pantun Muhaimin Iskandar saat mengambil nomor urut di KPU. Laporan tersebut dibawa hingga ke ranah adjudikasi.

Berikut empat dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu melalui LBH Yusuf:

1. Acara Desa Bersatu yang dihadiri Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dengan terlapor cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

2. Kegiatan Bagi-bagi susu di car free day (CFD) Jakarta dengan terlapor Gibran Rakabuming Raka.

3. Pidato dalam Rapat Koordinator Nasional Asosiasi Pedangan Pasar Seluruh Indonesia pada Selasa, 19 Desember 2023 dengan terlapor Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Kemenag RI Gelar Untaian Doa dan Puisi serta Bantuan untuk Palestina, Saat HAB Ke-78 di Sam Poo Kong Semarang

4. Kampanye di tempat pendidikan yakni Pesantren Al-Tsaqafah, Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan terlapor Gibran Rakabuming Raka.

Sementara itu, dari keempat laporan tersebut ditolak oleh Bawaslu dengan alasan yang dianggap LBH tidak masuk akal.***

DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com pada 3 Januari 2023, dengan judul: Cak Imin Dukung LBH Somasi Bawaslu, Pemilu Tak Berjalan Normal karena Anak Presiden.

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler