Komando Pasukan Gerak Cepat Pengganti Korps Paskhas TNI AU, Simak Selengkapnya

- 16 Februari 2022, 10:06 WIB
Pasukan Korpaskhas saat melakukan simulasi latihan perang di AWR Pandanangi
Pasukan Korpaskhas saat melakukan simulasi latihan perang di AWR Pandanangi /KABAR LUMAJANG/Rifqi Danwanus

Baca Juga: Profil Detasemen Khusus 88 Anti Teror, Pasukan Pilihan Milik Indonesia

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengubah nama pasukan elite TNI Angkatan Udara itu melalui Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 yang juga mengatur mutasi dan rotasi jabatan 328 perwira tinggi TNI dari tiga matra.

“Seiring perubahan nomenklatur, juga diiringi dengan beberapa perubahan yang terkait fungsi Kopasgat.

Yaitu yang menyangkut fungsi organik satuan dan fungsi pembinaan kemampuan teknis,” terang Kadispenau sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews.

Dalam SK tersebut, lanjutnya, ada juga penambahan jabatan bintang satu, yaitu Irkopasgat.

Perubahan nomenklatur Korps Paskhas telah dibahas sejak tiga tahun lalu, yakni dari tahun 2018 hingga 2019.

“Pada 9 Februari 2019 dilaksanakan rapat validasi organisasi TNI AU oleh Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU yang dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara,” sebut Kadispenau melalui rilirnya.

Baca Juga: Bertemu Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, Agus Sulistriyono Perkenalkan PRMN dan Promedia

Rapat itu membahas organisasi Komando Operasi TNI AU (Koopsau) III dan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas).

Para pihak menyepakati pembentukan Koopsau III, dan menunda keputusan untuk Koopsudnas.

Halaman:

Editor: Kunto Adhi Prasetyo

Sumber: KARANGANYARNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah