BANJARNEGARAKU - Indonesia memiliki Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang memiliki kemampuan luar biasa.
TNI memiliki tugas dan fungsi yang dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara yaitu menegakkan kedaulatan negara.
Mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Baca Juga: Detasemen Jalamangkara Hantu Laut yang Sangat Ditakuti Milik Indonesia
TNI terbagi menjadi tiga matra yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.
dari masing masing matra memiliki pasukan khusus, artikel ini akan mengangkat pasukan khusus milik angkatan udara yaitu Paskhas.
Korps Paskhas TNI AU kini berganti nama menjadi Kopasgat.
Perubahan nama itu tertuang dalam surat keputusan yang juga mengatur rotasi dan mutasi jabatan ratusan perwira tinggi dari tiga matra.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI, Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, Kopasgat sendiri merupakan akronim dari Komando Pasukan Gerak Cepat.