Dikutip banjarnegaraku.com dari harianhaluan.com mitra jejaring promedia pada artikel dengan judul Tanggapi Kemunculan PDSI, IDI: Organisasi Profesi Hanya Boleh Satu.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi kedokteran di Indonesia selama ini, memberi tanggapan atas kemunculan PDSI. Menurutnya, setiap profesi hanya boleh mendirikan satu organisasi profesi.
"Undang-undang Praktek Kedokteran dan dua kali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mensahkan IDI sebagai organisasi tunggal kedokteran," ucap Ketua Terpilih Pengurus Besar IDI (PB IDI), dr Slamet Budiarto.
"Kenapa organisasi kedokteran harus tunggal? Karena menyangkut nyawa manusia, untuk perlindungan masyarakat. Kemudian di seluruh dunia, medical association hanya satu tiap negara," lanjutnya lagi.
Slamet menyebut PDSI bisa masuk menjadi bagian dari IDI yang ditetapkan melalui Muktamar IDI seperti organisasi profesi kedokteran lainnya.
Sebab, jika ada lebih dari satu asosiasi kesehatan, masyarakat yang akan dirugikan.***