Perkara Tindak Pidana Korupsi PDAM Banjarnegara, Masuki Tahap Persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang

- 14 Juni 2022, 16:57 WIB
Ilustrasi Persidangan - Perkara Tindak Pidana Korupsi PDAM Banjarnegara, Masuki Tahap Persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang/Pixabay /
Ilustrasi Persidangan - Perkara Tindak Pidana Korupsi PDAM Banjarnegara, Masuki Tahap Persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang/Pixabay / /

Baca Juga: Pemenang dalam Permainan Menarik dan Mendorong, Pembahasan dan Kunci Jawaban Latihan Soal PJOK Kelas 3 SD MI

Seperti diketahui terdakwa SR melakukan pengembalian kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 126.675.968,- saat proses penyidikan sesaat sebelum dilakukan penahanan terhadap terdakwa.

Kasi Intel Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH melanjutkan, persidangan terhadap terdakwa, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas-IA Semarang akan melanjutkan pekan depan, Selasa 21 Juni 2022.

Sekaligus penunjukkan Penasihat Hukum terhadap terdakwa serta kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan Penuntut Umum.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Kejari Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x