Adapun jumlah kabupaten yang ada di Provinsi Papua Selatan yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.
Sementara Provinsi Papua Tengah meliputi 8 kabupaten, yakni Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai.
Kemudian Provinsi Papua Pegunungan akan memiliki 9 kabupaten, diantaranya Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga.
Baca Juga: Fenomena Embun Upas Mulai Muncul di Dieng, Suhu Mencapai Minus Derajat Celcius
Puan Maharani mengatakan pembahasan UU DOB Papua sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Tentu selama proses panjang itu sudah dibahas juga efektiviyas UU ini untuk penyebaran pembangunan di Papua. DPR akan terus mengawasi pelaksanaan UU ini,” ucapnya.
Baca Juga: Ini Tiga Provinsi Baru di Indonesia, Lengkap! Hasil Pemekaran Provinsi Papua, Simak Selengkapnya
Demikian informasi mengenai tiga provinsi baru yang ada di Indoensiam secara resmi disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI, dengan agenda pengesahkan tiga RUU tentang pembentukan daerah otonom baru Papua menjadi undang-undang.
Dislaimer: artikel ini sebelumnya tayang di suarajayapura.com dengan judul SAH! Indonesia Kini Punya Tiga Provinsi Baru di Papua, Ini Daftarnya Lengkap dengan Ibu Kota.***