Program Jaminan Persalinan, Biaya Melahirkan Ditanggung Negara! Simak Syarat dan Kriteria Selengkapnya

- 20 Juli 2022, 13:37 WIB
Ilustrasi persalinan: Program Jaminan Persalinan, Biaya Melahirkan Ditanggung Negara! Simak Syarat dan Kriteria Selengkapnya
Ilustrasi persalinan: Program Jaminan Persalinan, Biaya Melahirkan Ditanggung Negara! Simak Syarat dan Kriteria Selengkapnya /Unplash

2. Mempunyai pengeluaran sebagian besar digunakan untuk memenuhi konsumsi makanan pokok dengan sangat sederhana.

3. Tidak mampu atau mengalami kesulitan untuk berobat ke tenaga medis, kecuali Puskesmas atau yang disubsidi Pemerintah.

Baca Juga: Sinopsis Film Mencuri Raden Saleh, Akan Tayang di Bioskop pada 25 Agustus 2022

4. Tidak mampu membeli pakaian satu kali dalam satu tahun untuk setiap anggota rumah tangga.

5. Mempunyai kemampuan hanya menyekolahkan anaknya sampai jenjang pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama.

6. Mempunyai dinding rumah terbuat dari bambu/kayu/tembok/ dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah, termasuk tembok tidak diplester.

7. Kondisi lantai terbuat dari tanah atau kayu/semen/keramik dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah.

Baca Juga: Penderita Diabetes Wajib Tau! Ini Kata Praktisi Kesehatan, Konsumsi Asam Jawa Secara Rutin, Rasakan Manfaatnya

8. Atap terbuat dari ijuk/rumbia atau genteng/seng/asbes dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah.

9. Mempunyai penerangan bangunan tempat tinggal bukan dari listrik atau listrik tanpa meteran.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah