"Mohon maaf ya, Pak Roy biarkan istirahat dulu, mohon doanya saja,” ujar Pitra
Dilansir Banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com, Sabtu, 23 Juli 2022 dengan judul Usai Diperiksa Selama 12 Jam, Roy Suryo Lemas hingga Harus Pakai Kursi Roda
Dikabarkan sebelumnya bahwa Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus stupa Candi Borobudur pada Jumat 22 Juli 2022.
Baca Juga: Luar Biasa! Pemuda Batur Adakan Trofeo Laga Amal Peduli Musibah Kebakaran, Begini Selengkapnya
Roy Suryo kemudian menghapus cuitannya dan menyampaikan permohonan maaf karena telah membuat gaduh.
Dan atas postingan itu Roy Suryo dilaporkan perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso pada Selasa 28 Juni 2022.
Baca Juga: Begini Tips Sukses Mendidik Anak Menurut Ilmuwan Banjarnegara, Orang Tua Wajib Tahu
Dia juga dilaporkan Kevin Wu ke Bareskrim Polri, dan laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut Roy dinilai melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.***