Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Temuan Beras Bansos di Depok, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

- 5 Agustus 2022, 07:15 WIB
Penyelidikan kasus beras bansos yang dikubur di Depok dihentikan Polda Metro Jaya.
Penyelidikan kasus beras bansos yang dikubur di Depok dihentikan Polda Metro Jaya. /Antara/Asprilla Dwi Adha

“Bukti dokumen penggantian sudah ada tentunya,” ujarnya.

Selanjutnya, Auliansyah menjelaskan jika dengan diberikannya dokumen tersebut kepada pihak kepolisian, proses penyelidikan dihentikan.

Baca Juga: Aklamasi, Al Muhdi Resmi Pimpin Pramuka Kecamatan Bawang

Temuan beras bansos presiden yang dikubur ini juga tidak melawan hukum, sehingga tidak ada masalah dalam hal tersebut.

“Makanya kami menyampaikan pada hari ini, bahwa sampai dengan saat ini perbuatan melawan hukum di masalah beras tersebut tidak ada,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Sukmajaya, Depok pada Rabu kemarin dikejutkan dengan penemuan beras bansos presiden yang dikubur oleh pihak jasa kirim JNE.

Warga Kota Depok menemukan ratusan paket beras bansos dari presiden yang terkubur dalam tanah.

Baca Juga: Modus Baru Pencurian, Rumah Warga di Banjarnegara Kebobolan Maling saat Siang Bolong

Kabar penemuan ini tentu jadi perhatian pemerintah. Bahkan Polda Metro Jaya mengambil alih kasus temuan beras bansos pemerintah yang dikubur di Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menyebutkan jika kasus beras yang dikubur ini menjadi komitmen dan keseriusan Polda Metro Jaya dalam mengungkap temuan tersebut.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Depok pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah