9. Melakukan seleksi tes wawancara untuk calon anggota PPK dan PPS yang telah resmi lulus tes tertulis yang ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota setempat.
10. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK dan PPS.
11. Penetapan anggota PPK dan PPS yang terpilih.
Jumlah anggota PPK yang akan direkrut mencapai 36.330 untuk 7.266 kecamatan se-Indonesia. Sedangkan untuk jumlah anggota PPS yang akan direkrut mencapai 251.295 orang untuk 83.765 desa/kelurahan se-Indonesia.***