Penyelenggaraan Transportasi Lebaran 2023 Tergolong Lancar, Djoko Setijowarno: Ini Hasil Evaluasi MTI

- 30 April 2023, 17:47 WIB
Evaluasi Transportasi Lebaran 2023, Djoko Setijowarno: Secara keseluruhan lebih baik dari arus mudik dan balik lebaran 2022
Evaluasi Transportasi Lebaran 2023, Djoko Setijowarno: Secara keseluruhan lebih baik dari arus mudik dan balik lebaran 2022 /Ali A/

Evaluasi Transportasi Lebaran 2023, Djoko Setijowarno: Secara keseluruhan lebih baik dari arus mudik dan balik lebaran 2022
Evaluasi Transportasi Lebaran 2023, Djoko Setijowarno: Secara keseluruhan lebih baik dari arus mudik dan balik lebaran 2022

Pemudik bersepeda motor masih cukup banyak melanggar kelebihan muatan maupun penumpang. Pemudik membawa anak-anak masih cukup banyak ditemukan. Tidak hanya satu anak yang dibawa, namun bisa dua belum lagi ditambah beban barang yang sesungguhnya menyulitkan pengemudi mengendalikan sepeda motornya. Masih ada pemakaian mobil bak terbuka dan angkutan roda 3 yang biasanya angkut barang tapi digunakan angkut penumpang saat mudik lebaran.

Baca Juga: Hingga H+5 Lebaran 2023, Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Mudik gratis ke Sumatera perlu ditambah seiring dengan terhubungkan jaringan jalan tol Trans Sumatera, memberikan konsekuensi masyarakat ingin mudik setiap setajun sekali. Misalnya, tujuan ke Provinsi Lampung tidak hanya sebatas Kota Bandar Lampung, namun dapat menjagkau layanan hingga ke semua ibukota kabupaten dan kota yang ada.

Pelanggaran kendaraan barang

Pelanggaran penggunaan kendaraan barang dan jenis muatan selama musim lebaran 2023 masih terjadi. Informasi jadwal kendaraan barang dan jenis muatan yang boleh diangkut, hendaknya diberikan sebulan sebelum pelaksanaan untuk batas muatan. Supaya pemilik barang dan perusahan angkutan dapat mempersiapkan dan merencanakan lebih matang lagi.

Hampir 100 persen kendaraan barang kelebihan dimensi dan muatan (over dimension dan over load) yang melintas melewati Pelabuhan Ciwandan menuju Pulau Sumatera.

Baca Juga: Puncak Arus Balik Kedua, Rekayasa Lalu Lintas One Way Kembali Diberlakukan, dari Semarang hingga Cikampek

Pula, jenis komoditas yang diangkut tidak sesuai Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023 Nomor SKB/48/IV/2023 Nomor 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023 M atau 1444 Hijriah,

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Djoko Setijowarno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x