Ekonomi Islam dan Solusi Resesi - 2

- 12 Mei 2023, 05:57 WIB
Prof Ahad Rofiq diundang oleh DPW Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Jawa Tengah yang hari ini dilantik oleh DPP IAEI, dan menggelar Rapat Kerja dan seminar nasional bertajuk “Penguatan, Pemulihan, dan Stabilitas Ekonomi Indonesia pada Gejolak Ekonomi Global 2023” di Kampus Unimus Semarang.
Prof Ahad Rofiq diundang oleh DPW Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Jawa Tengah yang hari ini dilantik oleh DPP IAEI, dan menggelar Rapat Kerja dan seminar nasional bertajuk “Penguatan, Pemulihan, dan Stabilitas Ekonomi Indonesia pada Gejolak Ekonomi Global 2023” di Kampus Unimus Semarang. /Ali A/


4). Islam juga mewajibkan zakat bagi yang sudah memiliki penghasilan melebihi nishab untuk membayar Zakat, dan menganjurkan Infak, sedekah dan Wakaf (ZISWAF). Ini bisa menjadi solusi ketika terjadi krisis ekonomi.
5). Instrumen Wakaf sudah terbukti dapat digunakan untuk melaksanakan umat kepentinganekonomi umat yang dalam pelaksanaannya biasanya tidak menghasilkan manfaat atau keuntungan.
6). Menabung bisa menjadi solusi dalam menghadapi resesi karena dalam Islam sendiri menabung merupakan hal yang baik dan dalam sumber syariat Islam pun terdapat dalil yang menganjurkan kita untuk menyisihkan sebagian rezeki. Dan tidak berlebih-lebihan dalam melakukan konsumsi dan membeli barang sesuai dengan kebutuhannya, yang berdampak menaikkan inflasi.

Baca Juga: KPK Gelar Bimtek Program Desa Antikorupsi di Banjarnegara, Perkokoh Komitmen Pencegahan Korupsi


7). Menabung juga bisa diformat dalam kafalah atau asuransi. Tentu harus jelas konsep dan implementasinya dan sistem tata kelolanya sesuai syariah.

40% Orang RI Jadi Miskin?

Laman www.cnbindonesia.com merilis headline menarik “Bank Dunia Ganti Data: 40% orang RI Jadi Miskin?”
Ini perlu dicermati secara seksama. Jika penduduk Indonesia per 31 Januari 2023: Indonesia: 273,52 juta jiwa, maka 40%x273.520.000 jiwa = 109.408.000 jiwa miskin. Ada perbedaan standar yang berbeda.

Bank Dunia menggunakan paritas daya beli (purchasing power parity) sebesar US$3,20 per-hari, bukan ukuran pemerintah yang digunakan sejak 2011 sebesar US$ 1,9 per-hari. Ternyata standar kemiskinan kita ini separoh di bawah standar Bank Dunia.

Seandainya kita menggunakan standar batasan minimal penghasilan sesuai dengan kepemilikan nishab setara 85 gram emas, maka jika harga emas antam per hari ini (11/5/2023) sebesar Rp. 1,072,000,-, maka nishab 85xRp 1.072.000,- = Rp 91.120.000,- pertahun. Jika angka Rp 91.120.000,-:365 hari = Rp 249.643,00 perhari. Atau jika dirata-rata standar kemiskinan adalah yang penghasilannya di bawah Rp 7.489.315,-perbulan.

Baca Juga: PDI Perjuangan Banjarnegara Resmi Daftarkan Bakal Caleg ke KPU

Sementara UMR 2023 Pemprov DKI Jakarta menetapkan gaji UMR Jakarta 2023 adalah sebesar Rp 4.901.798. Sementara pada tahun 2022, UMR Jakarta tercatat sebesar Rp 4.641.854?  Bagaimana di provinsi lainnya? Tentu akan lebih berat lagi?

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Prof Ahmad Rofiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x