Akibat Korupsi di Kominfo Negara Dirugikan Rp8 Triliun, Kejagung Siap Kembalikan...

- 18 Mei 2023, 22:34 WIB
Menkominfo Johny G Plate. Akibat Korupsi di Kominfo Negara Dirugikan Rp8 Triliun, Kejagung Siap Kembalikan...
Menkominfo Johny G Plate. Akibat Korupsi di Kominfo Negara Dirugikan Rp8 Triliun, Kejagung Siap Kembalikan... /editornews.id/

Sejumlah Saksi Telah Diperiksa Kejagung

Sejumlah saksi masih terus diperiksa oleh Kejagung. Selain mendalami kasus tersebut dan melakukan beberapa pemeriksaan, koordinasi ke PPATK juga dilakukan.

Baca Juga: Liga Champion: City Mempermalukan Madrid dengan Skor Telak 4-0

"Kemudian mereka koordinasi ke PPATK," ujar Febrie Ardiansyah dikutip Banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Nama Johnny G Plate disebut dalam berkas pemeriksaan acara tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan nfrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Sejak diselidiki kasus tersebut, ia sudah dua kali diperiksa oleh lembaga terkait.

Dalam kasus tersebut, Johnny G Plate disebut meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek tersebut. Pengembalian uang dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik Johnny G Plate sebanyak Rp534 juta telah diterima KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Baca Juga: 626 Orang Bacaleg di Banjarnegara Siap Berkompetisi pada Pemilu 2024! 373 Laki-laki, 253 Perempuan

Selain dari Gregorius Alex Plate, KPK Juga menerima pengembalian uang dari PT Sansaine Exindo senilai Rp38,5 miliar. Uang tersebut diduga berasal dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x