Mahfud MD: Menangani Kasus Johnny G Plate Harus Cermat, Jangan Keliru, Bisa Dituduh Politisasi Hukum

- 18 Mei 2023, 23:02 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud MD: Menangani Kasus Johnny G Plate Harus Cermat, Jangan Keliru, Bisa Dituduh Politisasi Hukum
Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud MD: Menangani Kasus Johnny G Plate Harus Cermat, Jangan Keliru, Bisa Dituduh Politisasi Hukum /Fath Putra Mulya/ANTARA

BANJARNEGARAKU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berpesan, tentang adanya penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS Kominfo.

Mahfud berpesan dan wanti-wanti agar dalam penanganan kasus tersebut dilakukan dengan cermat, dan jangan sampai ada kekeliruan.

Baca Juga: Akibat Korupsi di Kominfo Negara Dirugikan Rp8 Triliun, Kejagung Siap Kembalikan...

Ditambahkan Mahfud, bahwa keputusan Kejaksaan Agung menetapkan Sekjen Partai NasDem sebagai tersangka telah dilalui dengan proses panjang. Dia juga menyampaikan bahwa Kejagung telah berhati-hati dalam menangani kasus korupsi BAKTI Kominfo tersebut.

“Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Johnny G. Plate, yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum. Kasus ini sudah cukup lama digarap oleh kejaksaan dgn sangat hati-hati,” ucap Mahfud dalam unggahan di akun media sosial Instagram resmi @mohmahfudmd, dikutip Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 18 Mei 2023.

Dlansir Banjarnegaraku.com dari Pikiran-Rakyat.com pada 18 Mei 2023, Mahfud MD Pesan Kasus Johnny G Plate Harus Ditangani Cermat: Keliru Sedikit, Bisa Dituduh Politisasi Hukum.

Baca Juga: Polres Metro Depok Berlakukan Tilang Manual, Ratusan Pengendara Terjaring Operasi...

Berpotensi Dituduh Politisasi Hukum di Tahun Politik

Dalam unggahan yang sama, Mahfud memastikan perkara yang menjerat Johnny G. Plate diselidiki dan disidik dengan cermat. Ia berpesan kasus tersebut harus ditangani dengan cermat karena berpotensi dituduh politisasi hukum di tahun politik.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x