TikTok Gugat Pemerintah Montana, setelah Negara Keluarkan Larangan Penggunaan Aplikasi dari China Itu

- 23 Mei 2023, 11:17 WIB
Ilustrasi logo TikTok dan media sosial lainnya.
Ilustrasi logo TikTok dan media sosial lainnya. /Pixabay/Biljana Jovanovic/

Namun undang-undang tidak memberikan hukuman kepada pengguna TikTok secara individu. Belum jelas pula bagaimana Montana akan menegakkan larangan penggunaan TikTok .

Mantan Presiden Donald Trump pada tahun 2020 berusaha untuk melarang unduhan baru TikTok dan WeChat milik China, unit Tencent (0700.HK) , dan transaksi terkait, yang menurut perusahaan pada saat itu dapat secara efektif melarang penggunaan aplikasi oleh AS, tetapi serangkaian keputusan pengadilan memblokir larangan tersebut agar tidak berlaku.

Baca Juga: Microsoft Ingin Kembangkan Agen AI, Bill Gates: Mesin Pencarian dan Situs Belanja Online Akan Ditinggalkan

Ketua Komite Intelijen Senat AS, Mark Warner mengatakan kemungkinan pengadilan federal membatalkan larangan Montana membuatnya semakin penting bagi Kongres untuk meloloskan undang-undang yang dia perkenalkan untuk memberi presiden kekuatan baru untuk melarang atau memberlakukan pembatasan pada TikTok dan aplikasi milik asing lainnya.

TikTok memperkirakan memiliki ratusan ribu pengguna aktif di negara bagian Montana yang memiliki total sekitar 1,1 juta penduduk.

TikTok Inc mengatakan dalam gugatannya bahwa "belum membagikan, dan tidak akan membagikan, data pengguna AS dengan pemerintah China, dan telah mengambil langkah-langkah substansial untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna TikTok."

Pekan lalu, lima pengguna TikTok di Montana mengajukan gugatan di pengadilan federal untuk memblokir larangan negara tersebut.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x