Kemenag Luncurkan Kanal Pengaduan Jemaah Haji, Begini Caranya

- 12 Juni 2023, 10:53 WIB
 Kemenag Luncurkan Kanal Pengaduan Jemaah Haji, Begini Caranya
Kemenag Luncurkan Kanal Pengaduan Jemaah Haji, Begini Caranya /PMJ News

BANJARNEGARAKU.COM - Kementerian Agama (Kemenag) luncurkan kanal pengaduan untuk jemaah haji. Melalui kanal yang diberi nama "Jemaah Lapor Gusmen" ini, diharapkan dapat memudahkan jemaah haji yang ingin menyampaikan permasalahan selama menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.

 

Tenaga Ahli Menteri Agama, Mahmud Syaltout mengatakan bahwa laporan tersebut berbentuk online dan dapat dibaca secara langsung di dashboard.

Baca Juga: Komisi X DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kemenpora TA 2024 Sebesar Rp2 Triliun

Syaltout mengungkapkan bahwa Menag mengingatkan kepada para jemaah agar tidak perlu takut untuk melapor apabila terjadi suatu masalah dan tidak perlu khawatir laporannya tidak mendapat respon.

Baca Juga: Selamat! 29.069 Calon PPPK Kemenag Lulus Seleksi, Diminta Segera Siapkan Pemberkasan

Kemenag juga akan memberikan penghargaan sebesar 100 riyal kepada jemaah yang melaporkan masalah yang tidak ada dalam laporan sektor.

Baca Juga: 6 Tips Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Intip Selengkapnya di Sini

"Kalau jemaah yang melaporkan masalah ternyata tidak ada dalam laporan sektor, berarti kan genuine. Kita berikan penghargaan,” kata Syaltout dikutip Banjarnegaraku.com dari website Kemenag.

Baca Juga: PENTING! Perhatikan 5 Poin Ini saat Menghadapi Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Cara menggunakan layanan "Jemaah Lapor Gusmen"

Layanan ini bisa diakses melalui aplikasi PUSAKA Superapps atau melalui laman https://laporhajigusmen.kemenag.go.id/. Jemaah diminta untuk mengisikan biodata dan beberapa poin pertanyaan. Serta diminta untuk mengisikan nomor WhatsApp.

Baca Juga: Begini Alur Pembuatan dan Penggunaan Tasreh Masuk Raudhah di Masjid Nabawi

Laporan yang masuk akan dimonitor secara langsung Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Selanjutnya, apabila masalah sudah diketahui, maka akan dicarikan solusinya.

Syaltout mengatakan, apabila sudah ditangani pihaknya akan menghubungi nomor WhatsApp pelapor yang tercantum saat jemaah haji yang membuat laporan di "Jemaah Lapor Gusmen".***

Editor: Ali A

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah