"Kami lebih banyak melakukan imbauan untuk melakukan pencegahan (pelanggaran pemilu)," ujarnya.
Pemilu 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan proporsional terbuka. Ada 18 partai politik yang menjadi peserta pemilu, dengan rincian sebagai berikut;
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
Partai Persatuan Pembangunan (PPP),
Partai Nasional Demokrat (Nasdem),
Partai Amanat Nasional (PAN),
Partai Demokrat,
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),