Terganggu Iklan Partai Politik di Media Sosial, Bawaslu Izinkan Masyarakat untuk Melaporkan Aduan

- 12 Juli 2023, 13:51 WIB
Bawaslu Izinkan Masyarakat Mengadu Jika Terganggu Iklan Parpol di Media Sosial
Bawaslu Izinkan Masyarakat Mengadu Jika Terganggu Iklan Parpol di Media Sosial /Pikiran-Rakyat.com

Partai Persatuan Indonesia (Perindo),

Partai Ummat.

Sejauh ini, ada dua sosok yang telah dideklarasikan menjadi bakal calon presiden, yakni Ganjar Pranowo dari PDIP dan Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Bawaslu Izinkan Masyarakat Mengadu Jika Terganggu Iklan Parpol di Media Sosial.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah