Jokowi Beri Tanggapan Soal Putusan MK dan Isu Gibran Maju Cawapres: Saya Tak Ikut Campur, Itu Wilayah Parpol..

- 17 Oktober 2023, 12:08 WIB
Ilustrasi Presiden Jokowi. Jokowi Beri Tanggapan Soal Putusan MK dan Isu Gibran Maju Cawapres: Saya Tak Ikut Campur, Itu Wilayah Parpol...
Ilustrasi Presiden Jokowi. Jokowi Beri Tanggapan Soal Putusan MK dan Isu Gibran Maju Cawapres: Saya Tak Ikut Campur, Itu Wilayah Parpol... /Instagram @bemuns

BANJARNEGARAKU.COM - Putusan MK terbaru terkait batas usia capres-cawapres ditetapkan pada Senin, 16 Oktober 2023. Hal ini menyebabkan isu soal Gibran akan menjadi cawapres naik kembali.

Presiden Jokowi akhirnya memberikan tanggapan terkait isu sang putra, Gibran Rakabuming yang saat ini menjabat sebagai Walikota Solo, menjadi bakal cawapres dari salah satu capres untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: Pencuri Ipad dan Laptop di Kereta Api Ditangkap di Banjarnegara

Jokowi memberikan tanggapan soal isu peluang Gibran menjadi cawapres, berkaitan dengan putusan MK tentang batas usia capres-cawapres minimal berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

Dilansir banjarnegaraku.com dari PikiranRakyat-Depok.com pada 17 Oktober 2023, Jokowi Soal Putusan MK dan Isu Gibran Maju Cawapres: Itu Wilayah Parpol, Saya Tidak Ikut Campur.

Diketahui, Berdasarkan putusan terbaru MK terbaru, meski Gibran putra Presiden Jokowi saat ini berusia 36 tahun. Dengan pengalamannya sebagai kepala daerah, meskipun belum berusia 40 tahun, maka ada peluang bagi Gibran untuk menjadi cawapres.

Baca Juga: 100 PNS di Banjarnegara Ikuti Uji Kompetensi, Kepala BKD: Kedepan PNS Wajib Mengikuti Ujikom

Tanggapan Jokowi Soal Gibran Maju Cawapres

Presiden Jokowi saat ditanya mengenai isu Gibran akan maju cawapres, Jokowi mengungkapkan bahwa pemilihan capres-cawapres sepenuhnya ditentukan oleh partai politik.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiranrakyat-depok.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x