"Memangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga? Kan tidak boleh, ini undang-undang, ini konstitusi. Jadi, pamitnya sudah diterima," ucapnya pada 4 November 2023.***
"Memangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga? Kan tidak boleh, ini undang-undang, ini konstitusi. Jadi, pamitnya sudah diterima," ucapnya pada 4 November 2023.***
Editor: Dimas D. Pradikta
Sumber: Pikiranrakyat.com