Kepercayaan pada Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah fondasi penting dalam menjaga stabilitas demokrasi.
Ia menekankan risiko anarki yang dapat muncul jika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi demokrasi.
Menurut Gus Jazil, upaya untuk menghindari perilaku yang merugikan ini bukan hanya sebagai investasi dalam satu periode Pemilu, tetapi juga sebagai kontribusi terhadap masa depan generasi dan pemilu-pemilu selanjutnya.
Dengan mengutamakan keteladanan, Gus Jazil berharap Pemilu 2024 akan menjadi tonggak positif dalam sejarah demokrasi Indonesia.***