Ditambahkan Ridwan Kamil mengakui bahwa surat tugas tersebut diberikan langsung oleh Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto. Ia menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tanggung jawab politik di Jawa Barat, meski tidak menutup kemungkinan untuk menjajaki peran serupa di DKI Jakarta.
Sedangkan, dengan mandat ganda ini, Ridwan Kamil memiliki tantangan politik yang signifikan di dua wilayah penting, menunjukkan kepercayaan Partai Golkar padanya untuk memimpin dalam Pilkada 2024 baik di Jawa Barat maupun DKI Jakarta.
Diketahui, KPU sudah menetapkan jadwal Pilkada serentak pada tahun 2024. Pilkada akan digelar usai putaran kedua Pilpres 2024, tepatnya tanggal 27 November 2024.
Sehingga, total daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebanyak 548 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. DKI Jakarta jadi salah satu daerah yang akan menjalani Pilkada serentak di tahun 2024 mendatang.***