52 Tahun Korpri, Mengenal Makna Dibalik Lambang Korpri

- 29 November 2023, 12:58 WIB
Hari Korpri, yang diperingati setiap tanggal 29 November
Hari Korpri, yang diperingati setiap tanggal 29 November /Tangkapan Layar/ menpan.go.id

BANJARNEGARAKU.COM - Hari Korpri, yang diperingati setiap tanggal 29 November, menjadi momen bersejarah bagi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Di hari Korpri yang ke 52 kali ini, kita perlu tau makna dibalik lambang Korpri.

KORPRI, sebagai satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bagian integral dari Pemerintahan, didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keppres RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia. Sejak itu, KORPRI telah menjadi pilar penting dalam memajukan dan melayani masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Jalan Sehat HUT ke-52 Korpri, Bupati Tiwi Minta Keluarga Korpri Kian Kompak bangun Purbalingga

Lambang KORPRI, dengan keunikan tiga bagian pokok yaitu Pohon, Rumah/Balairung, dan Sayap, memiliki makna mendalam yang mencerminkan nilai-nilai luhur dan tujuan mulia organisasi ini.

Lambang Korpri
Lambang Korpri

1. Pohon yang Merepresentasikan Kehidupan Masyarakat Indonesia

Lambang ini terdiri dari pohon dengan 17 ranting, 8 dahan, dan 45 daun. Pohon ini melambangkan kehidupan masyarakat Indonesia sejak diproklamasikan Negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Pemilihan motif pohon didasarkan pada tradisi bangsa Indonesia yang melihat pohon sebagai lambang kehidupan masyarakat. Ranting dan daun yang tersusun rapih mencerminkan hasil pemeliharaan dan pemantapan stabilitas politik dan sosial di dalam Negara Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: korpri.surabaya.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x