Ditanya Soal Revisi UU MK, Stafsus Jokowi Berkelit, Silakan ke Menkopolhukam dan Menhukam....

- 6 Desember 2023, 23:50 WIB
Presiden Jokowi. Ditanya Soal Revisi UU MK, Stafsus Jokowi Berkelit, Silakan ke Menkopolhukam dan Menhukam....
Presiden Jokowi. Ditanya Soal Revisi UU MK, Stafsus Jokowi Berkelit, Silakan ke Menkopolhukam dan Menhukam.... /Foto: Antara/

DPR RI Tunda Revisi UU MK

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan bahwa sembilan fraksi di DPR sudah mufakat soal penundaan tersebut. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Pengesahan hasil revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) akan ditunda.

Baca Juga: Bawaslu Purbalingga Deklarasikan Relawan Patroli Cyber (RPC), Jelang Pemilu 2024

Menurut Puan, penting menyelaraskan pendapat dalam pengesahan ini, mengingat efeknya begitu signifikan untuk dinamika politik dalam negeri.

"Sembilan fraksi sudah menyatakan persetujuannya, untuk belum membahasnya pada Paripurna hari ini. Karena memang perlu ada persamaan sikap dan persamaan persepsi, dari kedua belah pihak untuk bisa menyamakan hal tersebut," kata Puan Maharani.

Dia juga mengaku khawatir dengan situasi nasional jika pengesahan ini tetap dipaksakan terlaksana lebih cepat. Taruhannya, kata Puan adalah kondusifitas Pemilu 2024 yang tinggal menunggu pekan.

Baca Juga: Tingkatkan Minat Baca di Masyarakat, Ini yang Dilakukan Mahasiswa STIT Tunas Bangsa Banjarnegara

"Daripada kemudian nanti membuat kisruh suasana da menjadi tidak kondusif, DPR menyepakati untuk ditunda terlebih dahulu," pungkasnya.***

DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di Pikiran-Rakyat.com pada 6 Desember 2023, dengan judul: Stafsus Jokowi Berkelit dari Pertanyaan Soal Revisi UU MK: Silakan ke Menkopolhukam dan Menhukam

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah