Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Dipecat Gegara Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Direktur Kemahasiswaan...

- 21 Desember 2023, 16:48 WIB
Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI 2023-2024. Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Dipecat Gegara Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Direktur Kemahasiswaan...
Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI 2023-2024. Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Dipecat Gegara Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Direktur Kemahasiswaan... //YouTube Deddy Corbuzier

"Setiap kasus KS (red, kekerasan seksual) di UI ditangani oleh Satgas PPKS yang dibentuk dan bertugas secara independen, sesuai Permendikbud dan Peraturan Rektor," ujar Badrul melalui pesan tertulis, Selasa 20 Desember 2023.

Baca Juga: Fakta! Meskipun Ganjar Pranowo-Mahfud MD Tak Punya Ribuan Baliho, Strategi PDIP: Cukup KTP Sakti...

Sebelumnya tudingan terkait kekerasan seksual yang dilakukan Melki Sedek Huang, mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) pertama kali tersebar di platform media sosial X pada Senin, 18 Desember 2023.

Adityarizik @BulanPemalu, seorang pengguna media sosial, melontarkan cuitan yang menyasar Melki Sedek Huang dengan pernyataan 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' pada tanggal yang sama. Pernyataan tersebut menjadi sorotan setelah Surat Keputusan dari Wakil Ketua BEM UI tanggal 18 Desember 2023 menonaktifkan Melki Sedek Huang dari jabatannya.

Sementara itu, Shifa Anindya Hartono, Wakil Ketua BEM UI, mengonfirmasi keberadaan SK tersebut namun mengklarifikasi bahwa investigasi masih dalam tahap verifikasi terkait laporan yang masuk terkait dugaan kekerasan seksual.

Baca Juga: Baznas Banjarnegara Gelar Sunatan Masal Part Kedua, 56 Anak 'Dipotong' di Sasana Bhakti Praja

"BEM UI masih dalam proses penyelidikan untuk menentukan apakah Melki Sedek terbukti melakukan tindakan tersebut atau tidak. Kami belum bisa mengambil keputusan final," ungkapnya pada Selasa, 19 Desember 2023.

Melki Sedek Huang, dalam tanggapannya terhadap cuitan dan keputusan penonaktifan tersebut, menyatakan bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui pelanggaran aturan yang dilakukan.

"Surat yang dikeluarkan BEM UI merupakan langkah yang harus diambil jika ada laporan atau dugaan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin, 18 Desember 2023.

Baca Juga: Alhamdulillah! Peresmian Pasar Badog Bancar, Tak Lagi Becek, Tidak Macet, dan Tambah Laris, Kata Bupati Tiwi..

Halaman:

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah