Jangan Ada Singkatan dan Istilah Tak Populer Bagi Lawan Debat, KPU Tambah Peran Moderator Debat

- 5 Januari 2024, 23:41 WIB
Ilustrasi Moderator Debat. Jangan Ada Singkatan dan Istilah Tak Populer Bagi Lawan Debat, KPU Tambah Peran Moderator Debat./Smol.Id
Ilustrasi Moderator Debat. Jangan Ada Singkatan dan Istilah Tak Populer Bagi Lawan Debat, KPU Tambah Peran Moderator Debat./Smol.Id /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Dalam debat ketiga mendatang akan ada peran moderator, yang juga berperan untuk menjelaskan jika ada singkatan dan istilah tak populer digunakan dalam debat. Hal tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan peran moderator dalam debat capres-cawapres 2024.

Debat ketiga Pilpres 2024 digelar Minggu 7 Januari 2023, akan tidak ada lagi singkatan dan istilah tak populer yang digunakan untuk membuat bingung kandidat lawan.

Baca Juga: Awal Tahun 2024, 34 Pejabat Administrator Dilantik Bupati Tiwi

Hal tersebut dijelaskan Ketua Hasyim KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, penggunaan singkatan dalam debat tidak dilarang, hanya saja jika ada pertanyaan dengan singkatan maka harus dijelaskan kepanjangannya.

Dikutip banjarnegaraku.com dari Smol.Id, Jika ada istilah awam tidak umum belum populer serta tidak terlalu familiar maka harus dijelaskan agar debat efektif ke substansi.

"Kalau ada istilah yang itu secara awam atau secara umum belum populer atau tidak terlalu familiar digunakan. Supaya debatnya efektif, langsung to the point tentang substansi yang dipertanyakan," ujar Hasyim di kantor KPU Jumat 5 Januari 2024.

Baca Juga: Amankan Debat Ketiga Pilpres 2024, Polda Metro Jaya Siapkan 2.366 Personel

Hasyim berpesan, pihaknya mewanti-wanti jangan ada penggunaan singkatan yang dimunculkan satu kandidat membuat bingung kandidat lainnya. Maka dalam debat selanjutnya ini kandidat wajib memperjelas pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan selama debat berlangsung.

"Jadi tidak lagi, katakanlah, menambah pertanyaan yang itu singkatan dari apa, atau apa itu maksudnya. Sehingga mengajukan pertanyaan diharapkan secara clear, jelas, mudah dipahami oleh mitra debat yang ditanya," ujar Hasyim.

Peran Moderator Dalam Debat

Sementara itu, Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan peran moderator dalam debat berikut ini turut memperjelas singkatan dan istilah yang tidak familiar.

Baca Juga: Baru 5 Hari di Tahun 2024, KONI Banjarnegara Sudah Mulai Gembrabad dan Kemradak Kembali

Menurutnya, semua pihak dari masing-masing paslon termasuk moderator sendiri sudah sepakat. Moderator nantinya akan memperjelas terkait akronim atau istilah apapun tanpa mengurangi waktu dari paslon.

"Moderator akan menjalankan fungsi itu untuk mempertegas terkait akronim atau pun istilah tanpa mengurangi waktu dari setiap paslon," ujarnya.***

DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di Smol.Id pada 5 Januari 2023, dengan judul: KPU Tambah Peran Moderator Debat, Jangan Ada Lagi Singkatan dan Istilah Tak Familiar Bikin Bingung Kandidat Lawan.

Editor: Dian Sulistiono

Sumber: Smol.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah