Ditambahkan Leonardus, korban yang dirawat di RS bukan target pelaku. Korban hanya terkena percikan air keras yang disiram pelaku ke pedagang semangka.***
DISCLAIMER: Sebagian dari artikel ini sudah tayang di PMJ News pada 9 Januari 2023, dengan judul: Polisi: Pembunuh Pedagang Buah di Jaktim Terancam 15 Tahun Penjara.