Calon Haji 2024 Segera Lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Ini Besaran Tiap Embarkasi

- 12 Januari 2024, 16:08 WIB
Ilustrasi ibadah haji./
Ilustrasi ibadah haji./ /Pexels/

BANJARNEGARAKU.COM - Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk tahun 2024 telah diumumkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada tanggal 9 Januari 2024.

Penetapan biaya ini mencakup rincian besaran biaya untuk setiap embarkasi yang akan digunakan oleh jamaah haji.

Berikut adalah rincian biaya untuk masing-masing embarkasi:

Baca Juga: Gurihnya, Siomay Bu Hani Rasanya Enak Bikin Nambah Lagi, Nagih Lagi....

  1. Aceh: Rp49.995.870
  2. Medan: Rp51.145.139
  3. Padang: Rp51.739.357
  4. Palembang: Rp53.943.134
  5. Batam: Rp53.833.934
  6. Jakarta: Rp58.498.334
  7. Kertajati: Rp58.498.334
  8. Solo: Rp58.562.008
  9. Surabaya: Rp60.245.355
  10. Banjarmasin: Rp56.471.105
  11. Balikpapan: Rp56.510.444
  12. Makassar: Rp60.245.355
  13. Lombok: Rp58.630.888

Besaran biaya tersebut mencakup pengeluaran untuk akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup selama beribadah haji, biaya penerbangan haji, dan pengajuan visa. Jamaah haji diharapkan untuk memperhatikan besaran biaya yang berlaku untuk embarkasi yang mereka pilih.

Proses pembayaran Bipih dilakukan mulai tanggal 10 Januari hingga 12 Februari 2024. Jamaah yang dapat melakukan pelunasan antara lain:

Baca Juga: Gempa Bumi Jika Terjadi di Bulan Rajab 2024 Menurut Primbon Jawa, Simak Penjelasannya...

  • Memiliki nomor urut porsi keberangkatan untuk tahun 2024.
  • Masuk dalam prioritas lanjut usia.
  • Terdaftar dalam urutan nomor porsi cadangan.

Bagi jamaah yang telah terdaftar dan namanya masuk dalam alokasi kuota haji 1445H/2024, diimbau untuk segera melakukan pelunasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran proses persiapan dan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.***

Editor: Afif Fatkhurahman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x