BANJARNEGARAKU.COM - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, telah mempersilakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menilai perihal misteri sosok yang mengacungkan pose dua jari dari jendela mobil iring-iringan Presiden Joko Widodo di Kota Salatiga, Jawa Tengah pada Senin (22/1).
Ari Dwipayana menegaskan bahwa agenda kunjungan kerja Jokowi ke berbagai daerah di Indonesia adalah upaya untuk menyapa dan mendekatkan diri dengan masyarakat.
Berbagai tudingan yang dilontarkan oleh sejumlah pihak dari kegiatan tersebut disebutnya sebagai dinamika dalam tahun politik.
Baca Juga: Obral Janji Yakinkan Konstituen, Inilah Rangkuman Kampanye Hari ke-63 pada Pilpres 2024
Saat Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud (Jarnas Gamki Gama) mengadukan Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana ke Bawaslu RI terkait pose dua jari yang diduga untuk mendukung pasangan calon tertentu.
Ari menyatakan bahwa pelaporan kepada Bawaslu merupakan salah satu instrumen hukum yang disediakan dalam konteks demokrasi.
"Biarkan itu dilihat oleh Bawaslu, ya," kata Ari Dwipayana dikutip dari Antara.
Menurut Ari, Presiden Jokowi selalu terlihat berinteraksi dengan masyarakat saat kunjungan, memberi salam, melambaikan tangan, dan lain sebagainya. Dia menekankan bahwa upaya pelaporan kepada Bawaslu merupakan bagian dari ruang yang disediakan dalam demokrasi.
Baca Juga: Viral! Ketika Presiden Jokowi dan Menhan Makan Bakso Bareng di Warung Pinggir Jalan, Ada Apakah Ini?